radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Pengusutan kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Seluma terus bergulir.
Dalam waktu dekat ini penyidik Polres Seluma akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum kabid di Dinas Perindagkop dan UKM Seluma, yakni RS (55) tersebut.
BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadan, Waspada Uang Palsu
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, sampai saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan. Serta memastikan dalam pekan ini akan dilakukan gelar perkara.
BACA JUGA:Satgas Pangan Polda Bengkulu Cek Gudang Bulog, Ini Temuannya
"Rencananya pekan ini akan dilakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum kabid di Dinas Perindagkop dan UKM tersebut," tegas Kasat Reskrim kemarin.
BACA JUGA:Hadiri Penyaluran BLT DD, Polisi Sampaikan Pesan Ini
Kasat mengatakan gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan dapat atau tidaknya kasus ini ditingkatkan ke penyidikan. Karena dalam gelar perkara akan dipastikan juga apakah tindakan oknum Kabid ini masuk unsur pidana atau tidak.
BACA JUGA:Masih Banyak Pengendara Motor Malas Pakai Helm, Polisi Lakukan Ini
"Jika memang ada unsur pidananya pasti akan kami tingkatkan statusnya ke penyidikan," tegas Kasat Reskrim. Kasat Reskrim juga mengimbau kepada warga Kabupaten Seluma untuk memberikan informasi jika ada korban lain.
BACA JUGA:Prabowo Akan Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan Dari Presiden
Karena sejauh ini baru ada dua korban yang melapor ke polisi. "Kami persilahkan jika ada yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut, kita terbuka untuk menerima laporan,"pungkas Kasat Reskrim. (rwf)