radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Terkait pengusutan dugaan penyimpangan dana stunting sebesar Rp 5,7 miliar yang dikelola Pemkab Seluma tahun 2023, Polres Seluma akan koordinasi dengan Kejari Seluma.
Pasalnya, Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma dan Jaksa Kejari Seluma sama sama mengumpulkan data untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
BACA JUGA:Tujuh Desa Tuntas Cairkan DD Tahap Pertama
BACA JUGA:Polisi Kawal Penyaluran Bantuan Beras
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, koordinasi dilakukan untuk memastikan pulbaket yang dilakukan saat ini. "Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejari.
Karena Kejari Seluma juga melakukan pulbaket. Jadi kami akan memastikan terlebih dahulu pulbaket dari Polres atau dari Kejari yang akan naik," tegas Kasat Reskrim kemarin.
BACA JUGA:Tiga “Korban Sungai Kedurang” Belum Ditemukan, Tim Pencari Ditambah
BACA JUGA:Warga Tanjung Terseret Arus Sungai, Tim Sisir Pantai
Sementara itu, Kasat Reskrim mengatakan, untuk pulbaket yang dilakukan oleh Polres Seluma, penyidik sudah mengklarifikasi 25 orang.
Mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian bendahara. Termasuk juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Untuk pihak terkait yang sudah kami mintai keterangan saat ini sebanyak 25 orang. Termasuk Ketua TAPD yakni Sekda Seluma," pungkas Kasat Reskrim. (rwf)