Gubernur Bengkulu Ingatkan Penyelenggara Kedepankan Kejujuran

Rabu 21 Feb 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi

BACA JUGA:OPD Diminta Lengkapi Bukti Penggunaan Anggaran Tahun 2023

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi mengatakan, hasil perhitungan surat suara DPRD kabupaten/kota masih harus melalui tahap pleno di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Sedangkan DPD dan DPR RI menunggu rapat pleno di tingkat provinsi.

BACA JUGA:Pajak Rumah Makan dan Hotel Minim

"Jadi kami imbau masyarakat dapat menunggu hasil resmi dari KPU. Setelah rapat pleno dijalankan, baru hasil Pemilu akan diketahui dan ditetapkan," tuntas Sarjan. (cia)

Kategori :