radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Peluang petugas honorer Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) semakin terbuka.
Namun honorer Satpol PP yang ingin mengikuti seleksi PPPK, harus memenuhi beberapa persyaratan.
BACA JUGA:Klaim Raih Kursi DPRD Provinsi Bengkulu, Susman Hadi Buktikan Kualitas Seorang Politisi
Apalagi informasinya usulan BKPSDM Bengkulu Selatan telah diterima KemenPAN-RB RI. Total Bengkulu Selatan akan merekrut PPPK Satpol PP sebanyak 57 formasi dan 7 formasi untuk Damkar.
BACA JUGA:7 PPK Selesaikan Rapat Pleno, Logistik Langsung ke Gudang
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Erwin Muchsin, mengatakan jumlah usulan formasi seleksi PPPK Satpol PP cukup banyak. Namun bukan berarti seluruh honorer bisa ikut seleksi PPPK.
BACA JUGA:Gorok Teman Hanya Gegara Rokok, Tersangka Ngaku Puas
Para honorer harus memenuhi kriteria penting agar bisa lanjut pemberkasan dan seleksi kompetensi.
“Syarat utama harus sudah bertugas minimal 2 tahun dan telah masuk dalam database honorer Satpol PP. Di luar itu, honorer tidak bisa ikut seleksi PPPK, meski dengan cara apapun,” tegas Erwin.
BACA JUGA:Perolehan Suara Unggul, Elisa: Ini Sejarah Baru!
Syarat kedua, petugas honorer Satpol PP tidak pernah pindah dari tempat tugas sebelumnya. Hal ini akan terlihat dari pangkalan data honorer yang direkomendasikan ikut seleksi.
BACA JUGA:Lepas Dari Tiang, Kabel Penghantar Arus Listrik Bahayakan Pengendara
Tak hanya itu, honorer yang tersangkut masalah disiplin juga tidak dapat mengikuti seleksi PPPK. “Kalau soal umur tidak menjadi masalah. Selagi belum berusia pensiun, semua honorer Satpol PP bisa ikut seleksi,” sambung Erwin.
BACA JUGA:Tersangka Cabul Anak di Bawah Umur Digiring ke Jaksa
Selain itu, latar belakang pendidikan juga disebut menjadi syarat utama mengikuti seleksi PPPK Satpol PP. Petugas yang berijazah SMP kemungkinan besar belum bisa ikut seleksi, karena ketentuan minimalnya harus lulus SMA.