radarslatan.bacakoran.co - TAIS, Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda mengatakan, satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Seluma bakal digelar pemungutan suara ulang (PSU).
Hal ini karena ada tiga pemilih yang berasal dari luar DPT mencoblos di TPS 5 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma. PSU sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 22 Februari ini.
BACA JUGA:Selisih Tipis, Caleg Tiga Partai Ini Tunggu Penetapan Hasil Pleno
BACA JUGA:Isu Pengelembungan Suara, Bawaslu Datangi Muara Sahung
“Ada satu TPS di Seluma yang akan menggelar PSU. Yakni TPS 5 Kelurahan Napal, Kabupaten Seluma. Hal ini lantaran ada tiga orang diluar DPT yang memilih di TPS 5 Kelurahan Napal,” tegas Henri Arianda.
Dia menambahkan, PSU dilaksanakan berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Seluma. Menurutnya, rekomendasi Bawaslu ini telah melewati proses klarifikasi.
BACA JUGA:Tahap 2, 159 Ton Beras Bapang Disalurkan
BACA JUGA:NGERI! Gara-gara Rokok, Pemuda Kedurang Digorok Teman Sendiri
Kemudian KPU Seluma telah memanggil KPPS untuk menyampaikan perihal PSU di TPS tersebut. “PSU akan digelar untuk 4 kotak suara yakni Pilpres, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi,” tegas Henri Arianda.
Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya menyampaikan, rekomendasi dari Bawaslu tersebut berdasarkan hasil pemantauan Pengawas TPS yang kemudian dituangkan dalam berita acara.
BACA JUGA:KPU Kaur dan Mukomuko Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif
BACA JUGA:Pasca Pemilu, Harga Cabai Tembus Rp130 Ribu
“Untuk regulasi berapa surat suara yang harus pemilihan suara ulang. Sudah ada diberita acara KPPS,” tegasnya. (rwf)