Jelang Pencoblosan, Stok Blangko KTP Bertambah

Sabtu 10 Feb 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Julianto
Editor : sahri senadi

Dimana jika blangkonya habis Dukcapil akan mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP untuk menjadi syarat administrasi sementara.

BACA JUGA:PERINGATAN KERAS! Jangan Tangkap Ikan Pakai Setrum dan Racun

"Untuk warga khususnya yang sudah berusia 17 tahun dan juga memang belum memiliki KTP segera datang melakukan perekaman KTP agar bisa memilih nantinya,” jelasnya. (jul)

Kategori :