6 Hari Jelang Pencoblosan, Bawaslu Bengkulu Selatan Tingkatkan Pengawasan Cegah Politik Uang

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M Arif Hidayat, SPdI-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Enam hari menjelang pencoblosan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan.

Bawaslu Bengkulu Selatan akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, salah satunya politik uang. 

Berdasarkan analisa Bawaslu, potensi pelanggaran meningkat disaat mendekati hari H pemungutan suara.

BACA JUGA:Dana Kampanye Paslon di PSU Pilkada Bengkulu Selatan Bikin Terkejut, Segini Jumlahnya

Sebab pergerakan semua pihak, khususnya pasangan calon dan tim pemenangan lebih masif. Bawaslu dan jajaran akan memaksimalkan pemantauan dilapangan.

“Mendekati hari pemungutan suara, tentu pengawasan kami tingkatkan. Soalnya potensi pelanggaran lebih besar terjadi. Semua jajaran dari PKD dan Panwascam hingga tingkat kabupaten memaksimalkan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” ujar Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I.

BACA JUGA:Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati di PSU Bengkulu Selatan Sukses Digelar

Potensi pelanggaran politik uang menjadi atensi utama Bawaslu. Sebab isu politik sedang menjadi pembicaraan hangat masyarakat. Isu bagi-bagi uang demi mendapat suara semakin meluas menyebar di tengah masyarakat.

BACA JUGA:9 Daerah Sudah Siap Laksanakan PSU, Satu Daerah Tanggal 16 dan 8 Daerah Tanggal 19 April

“Memang ada informasi soal politik uang menjelang hari pencoblosan ini, informasi itu menjadi bahan kami melakukan pengawasan untuk mencegahnya agar tidak terjadi. Akan terus kami pantau, kalau ditemukan akan ditindak tegas,” ujar Arif.

Sesuai aturan perundang-undangan, politik uang adalah salah satu pelanggaran berat dalam pemilu. Pemberi dan penerima dapat dijerat pidana.

BACA JUGA:Tak Lama Lagi PSU, Warga Desa Cinto Mandi Terus Mimpikan Jalan Mulus

Atas hal itulah, Bawaslu mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan permainan politik uang.

Sebab politik uang merusak demokrasi, tindakan itu merupakan perbuatan curang demi menggapai tujuan sebagai penguasa di pemerintahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan