Ketua MUI: Tersangka Cabul Anak Kandung Pantas Dihukum Berat

Kamis 08 Feb 2024 - 18:55 WIB
Reporter : Gio
Editor : Suswadi AK

Alasan tersangka melakukan perbuatan bejat tersebut karena sering menonton film porno di HP-nya. Dan kebutuhan birahinya belum terpenuhi oleh sang istri. (yoh) 

Kategori :