radarselatan.bacakoran.co - Menjadi Anggota DPRD mungkin menjadi impian setiap orang. Apalagi bagi seorang politisi. Ternyata, gaji seorang Anggota DPRD cukup bikin ngiler.
Apakah hal itu yang membuat harga suara masyarakat ketika Pemilu pun cukup mahal? Penghasilan yang didapat anggota dewan sangat fantastis.
BACA JUGA:Pasang Listrik dan Sambungan Rumah PDAM Murah, Ini Syaratnya!
Tentunya bisa menaikkan status sosial di tengah masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara pribadi. Anggota DPRD Bengkulu Selatan menerima penghasilan berkisar Rp40 juta sebulan.
BACA JUGA:Tahun Ini Sudah 46 Kasus DBD, Tahun Lalu 3 Orang Meninggal
Itu bersumber dari gaji pokok atau uang representasi sebesar Rp1,5 juta untuk anggota, Rp1,6 juta untuk wakil ketua, dan Rp2,1 juta untuk ketua.
Kemudian anggota dewan juga mendapat tunjangan transportasi Rp18 juta sebulan. Tunjangan perumahan Rp12 juta sebulan.
BACA JUGA:Jelang Pemilu, RSKJ Siapkan 100 Tempat Tidur Tambahan
Tunjangan komunikasi atau insentif Rp6 juta sebulan, dan tunjangan jabatan Rp2,2 juta-Rp 3 juta sebulan. Serta tunjangan beras dan tunjangan keluarga yang besarannya setara dengan tunjangan PNS.
BACA JUGA:Fakta Persidangan Perkara Dana BOK Kaur: Saksi Sebut Fee Disetor ke Pejabat Dinkes
Khusus untuk Ketua dan Wakil Ketua tidak mendapat tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. Sebab mereka telah mendapat fasilitas berupa rumah dinas dan kendaraan dinas. Tapi mereka disediakan biaya untuk makan dan minum.
BACA JUGA:WASPADA! Maling Sering Beraksi Saat Jam Ini
Artinya jika dihitung dari penghasil tersebut, Anggota DPRD bisa mengantongi Rp2,4 miliar selama lima tahun mengabdi sebagai wakil rakyat.
BACA JUGA:250 Personel Polres Bengkulu Selatan Dikerahkan Amankan Pemungutan Suara
Pendapatan tersebut belum termasuk pemasukan dari uang saku saat melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Artinya dalam satu periode mengabdi, para wakil rakyat bisa mengantongi penghasilan berkisar Rp3 miliar.