Anggota DPRD Provinsi Bengkulu: Idealnya UMP 2025 Naik
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring-Ist-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2025 idealnya mengalami kenaikan dari tahun 2024.
Diketahui UMP Bengkulu tahun 2024 sebesar Rp2,5 juta. Usin mengatakan, kenaikan UMP sangat wajar guna mendorong kesejahteraan buruh di Bengkulu.
BACA JUGA:Sudah Ada 878 UMKM di Kaur Kantongi Sertifikat Halal
BACA JUGA:KPU Seluma Musnahkan 1433 Surat Suara Pilgub dan Pilbup
"Kenaikan UMP yang signifikan menjadi sangat penting mengingat kondisi ekonomi daerah yang kini memasuki fase pemulihan pasca pandemi COVID-19," kata Usin, Kamis (28/11).
Ia mengatakan, peningkatan UMP harus dilakukan dengan signifikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama buruh. Apalagi saat ini kondisi ekonomi sudah pulih. Kenaikan UMP ini juga mengimbangi lonjakan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
BACA JUGA:Reward Petugas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Direalisasikan Desember
BACA JUGA:Butuh Kursi Roda? Silahkan Hubungi Dinsos Bengkulu Selatan
"Saat ini harga barang kebutuhan pokok terus naik. Maka tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk membayar karyawan dengan gaji di bawah UMP," ujar Usin.
Ia juga mengingatkan bahwa peraturan terkait besaran upah minimal di daerah harus mencerminkan keseimbangan antara kondisi ekonomi daerah dan daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Gagal Saat Menyalip, Verza Hantam Grand Max, 2 Warga Tewas
BACA JUGA:Jelang Waktu Pencoblosan Pilkada 2024, SD Siring Agung Kaur Terbakar
Apalagi Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No 39 Tahun 2024 menunjukkan angka honor untuk tenaga honorer seperti pramusaji dan office boy mencapai Rp2.618.000.
"Ini artinya, UMP Bengkulu tahun depan harus lebih tinggi dari itu," kata Usin.
(cia)