BACA JUGA:Mall of Ampera Butuh Anggaran Rp 100 Miliar!
Jika mengkaji dari penghasilan anggota dewan, wajar jika para calon legislatif (caleg) berani menghamburkan uang saat proses pemilu.
Misalnya saja menjelang hari pemungutan suara ini, isu politik uang kencang berhembus. Para caleg sanggup membeli satu suara seharga Rp200 ribu sampai Rp300 ribu.
BACA JUGA:Tercatat 1.164 Penyandang Disabilitas Bakal Gunakan Hak Suara
Pemilih pun juga sadar dengan hal tersebut, mereka sengaja memasang tarif mahal untuk satu suara. Beberapa berpikiran kalau pemilu menjadi momentum untuk mendapatkan uang calon wakil di parlemen.
BACA JUGA:Butuh Pengembangan Pelabuhan Untuk Kemajuan Investasi Bengkulu Selatan
Sebab saat sudah terpilih, para wakil rakyat sering lupa dengan pemilih, janji yang pernah disampaikan juga dianggap angin lalu.
“Pemilu inilah saatnya untuk mendapat imbalan dari caleg. Soalnya kalau sudah terpilih nanti mungkin mereka tidak ingat lagi,” ujar Efendi Kurniawansyah, salah seorang warga Kecamatan Manna.
BACA JUGA:Dua Tersangka Curanmor Jadi Bulan-bulanan Massa
Terkait isu politik uang yang kencang berembus menjelang hari pemungutan suara, Bawaslu dan jajaran intens melakukan pemantauan. Mereka akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan politik uang.
BACA JUGA:Demi Judi Online, Pemuda Pengangguran Ini Peloroti Sang Pacar
“Kami terus mengawasi untuk mencegah terjadinya politik uang. Kalau ada yang tertangkap dan terbukti, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat, M.Pd.I. (yoh)