Nota Raperda RPJMD Disampaikan ke DPRD, Awal untuk Wujudkan Bengkulu Selatan Maju

Senin 03 Nov 2025 - 18:58 WIB
Reporter : Gio
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Agenda tersebut ditandai dengan disampaikannya Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda RPJMD ke DPRD melalui rapat paripurna pada Senin, 3 November 2025. Nota pengantar RPJMD disampaikan oleh Wakil Bupati, Yevri Sudianto.

BACA JUGA:Butuh Empat, Baru Dua Pejabat Daftar Seleksi JPT Sekda Seluma

Dikatakan Wabup, Raperda RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan yang menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah.

“RPJMD ini memuat arah kebijakan, strategi, serta prioritas pembangunan yang diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah. Dokumen ini juga menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan di berbagai sektor,” ujar Wabup.

BACA JUGA:Polres Seluma Launching Dapur SPPG Kedua

Dikatakan Wabup, penyusunan RPJMD 2025–2029 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah, potensi sumber daya, serta aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan RPJMD sebagai instrumen utama dalam mewujudkan Bengkulu Selatan yang maju, mandiri, dan sejahtera.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Melalui kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan arah pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan,” tambahnya.

BACA JUGA:Dijamin Goyang Lidah, Pempek Ibu Azzam Terenak Di Bengkulu Selatan

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP, menyampaikan apresiasinya atas penyampaian nota pengantar tersebut. Ia menilai bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang harus dibahas secara mendalam agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.

“DPRD siap memberikan dukungan penuh dalam pembahasan Raperda RPJMD ini. Kami ingin memastikan setiap program dan kegiatan yang tertuang di dalamnya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dapat direalisasikan secara efektif,” ujar Juli.

BACA JUGA:Gaji 573 PPPK Di Kabupaten Seluma Belum Dibayar, Sudah Dua Bulan Tertunggak

Dikatakan Juli, pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah agar dokumen RPJMD dapat disusun secara komprehensif dan menjadi pedoman pembangunan yang berkesinambungan.

Selanjutnya, DPRD Bengkulu Selatan akan melakukan pembahasan Raperda RPJMD ini melalui rapat-rapat tingkat komisi dan panitia khusus sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (yoh)

Kategori :