Perbub Rampung, Desa Diminta Segera Tuntaskan RAPBDes

Rabu 31 Jan 2024 - 18:31 WIB
Reporter : Julianto
Editor : sahri senadi

radarselatan.bacakoran.co - Peraturan Bupati (Perbup) terkait teknis dan Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2024 resmi diberlakukan.

Sehingga sudah bisa dijadikan dasar dalam penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD). Desa diminta segera selesaikan Rencana Anggaran Pemerintah Desa (RAPBDes).

BACA JUGA:2 Ton Beras Murah Ludes Diserbu Warga

Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Sislan S.Sos menyebut pihak desa diminta usai menggelar musrenbangdes dapat secepatnya merampungkan RAPBDes.

BACA JUGA:Cuaca Buruk, Nelayan Diminta Waspada

"Segera susun RAPBDes, Perbub hari ini (kemarin,red) selesai. Alhamdulillah setelah melalui beberapa tahapan yang cukup panjang," ujar Sislan. 

BACA JUGA:Jaring Usulan Pembangunan, Hari Ini Musrenbang Kecamatan Dimulai

Dikatakannya, tahapan selanjutnya yang akan di lakukan Dinas PMD adalah menggelar sosialisasi Perbub yang baru dikeluarkan.

Sebab, memang ada beberapa perbedaan dibandingkan dengan Perbub tahun 2023 yang lalu salah satunya adalah pencairan DD hanya akan dilakukan sebanyak dua tahap saja.

BACA JUGA:Jelang Pemungutan Suara, Polisi Latihan Amankan TPS

"Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi mengenai Perbub. Setelah itu nanti barulah, setiap desa bisa melakukan pengajuan pencairan," katanya.

Terkait dengan kapan akan dilaksanakannya sosialisasi, Sislan mengungkapkan secepatnya akan segera dilakukan. Setiap desa akan disurati, untuk mengikuti sosialisasi tentang Perbub yang mengatur regulasi pencairan DD di tahun 2024 ini. 

BACA JUGA:Gaji Ribuan Honorer Pemprov Dibayarkan Februari

Dia menjelaskan, tahun ini DD Kabupaten Kaur meningkat. Tahun lalu pagu anggaran DD hanya Rp 138 miliar sementara saat ini naik menjadi Rp 146 miliar naik hingga Rp 8 miliar.

BACA JUGA:Sembunyikan Sabu Di bawah Kasur, Pemuda Dibekuk

Kategori :