Gaji Ribuan Honorer Pemprov Dibayarkan Februari

Gaji Ribuan Honorer Pemprov Dibayarkan Februari-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membayar gaji ribuan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Februari ini. Pembayaran gaji itu setelah Surat Keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan.

Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli mengatakan, anggaran pembayaran gaji itu sudah disiapkan.

BACA JUGA:Sabar Ya... Pencairan DD/ADD Tahap I Bakal Molor

"Untuk jumlahnya anggaran kita hitung lagi karena (THL) tersebar di seluruh perangkat daerah dan subkegiatan. Prinsipnya kita sesuaikan dengan kebutuhan," kata Rizqi, Selasa (30/1).

BACA JUGA:INI MANTAP! Kecamatan Pino Dapat Kucuran Dana Rp 18,2 Miliar

Rizqi mengatakan, masing-masing THL akan menerima gaji sebesar Rp2 juta/bulannya, sesuai dengan standar gaji.Terkecuali untuk kantor perwakilan yang disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang besaranya sampai Rp3 juta perbulannya.

BACA JUGA:Kaur Bakal Memiliki 2 Rumah Sakit, RS Pratama Dibangun Tahun Ini

"THL sesuai standar Rp2 juta, dan sesuai dengan Undang-Undang ASN yang terbaru bahwa tidak ada penambahan untuk THL tahun ini," kata Rizqi.

BACA JUGA:Sudah Diblacklist, Kontraktor Jangan Dilibatkan Lagi

Dijelaskannya, mekanisme pembayaran honorarium THL adalah OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mengajukan kepada Bidang BPKD Provinsi Bengkulu agar pembayaran gaji honorer dapat dicairkan.

BACA JUGA:PERHATIAN! Ranmor Mati Pajak Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi

"Jadi tergantung pengajuan dari OPD, kalau OPD minta dibayarkan kami bayarkan, mereka yang utama SK harus tuntas dulu baru dibayarkan," kata Rizqi.

BACA JUGA:Dewan Dukung Pembentukan Kecamatan Baru di Bengkulu Selatan

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menekankan kepada OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat menyelaraskan instruksi Presiden untuk tidak melakukan penerimaan ataupun pemberhentian honorer di 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan