Sudah Diblacklist, Kontraktor Jangan Dilibatkan Lagi

Selasa 30 Jan 2024 - 18:42 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

Nofi menegaskan bahwa Bupati melalui jajarannya harus menindaklanjuti dan mentaati semua temuan, termasuk menjalankan rekomendasi dari BPK.

"Pemkab Seluma harus menyelesaikan seluruh temuan termasuk kelebihan bayar di bawah waktu 60 hari," ujarnya. Dilanjutkan Nofi, dari hasil audit BPK terdapat banyak rekomendasi yang dialamatkan kepada Bupati Seluma.

BACA JUGA:Instruksi Gubernur, Percepat Lelang dan Jalankan Program Unggulan

Di antaranya banyaknya temuan kelebihan bayar, kurangnya volume pembangunan dalam suatu pekerjaan/proyek. Termasuk juga jasa konsultan dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan yang diduga banyak mendapatkan temuan.

BACA JUGA:Dihantam Badai, Rumah Warga Sidoluhur Seluma Tertimpa Pohon

Nofi mendukung adanya visi misi Bupati Seluma dalam bidang pembangunan. Namun sebaiknya beberapa hal juga harus dipertimbangkan agar tidak menjadi temuan di kemudian hari.

BACA JUGA:Usulan Bantuan Listrik Gratis Masih Bergulir

"Hasil temuan BPK agar menjadi pertimbangan serta pembelajaran agar jangan sampai terulang kembali," pungkas Nofi. (rwf)

Kategori :

Terkait