Warsi Dampingi Program Baby Tree di Desa Air Tenam

Minggu 28 Jan 2024 - 19:17 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

BENGKULU, radarselatan.bacakoran.co - Komunitas Konservasi Indoensai (KKI) Warsi melakukan pendampingan masyarakat yang tinggal di Desa Air Tenam, Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pedampingan dilakukan dalam rangka mengembangkan program Baby Tree, yaitu menanami kembali hutan yang sudah di buka dengan tanaman kehutanan bernilai ekonomi.

BACA JUGA:Kendalikan Kasus Rabies, Ratusan HPR Divaksin

BACA JUGA:Launching NIAPD Perangkat Desa se Kabupaten Bengkulu Selatan Sukses dan Lancar

Direrktur KKI Warsi Adi Junaedi mengatakan, masyarakat yang berada di wilayah ini, sebagian besar beraktivitas dalam kawasan hutan.

BACA JUGA:Perangkat Desa Harus Punya Loyalitas dan Etos Kerja

Desa ini sudah definitif sejak 2007 lalu, namun dari wilayah administrasi desa seluas 4.941 hektar, hanya 341 hektar atau 6,9 persen yang berupa Areal Penggunaan Lain (APL).

BACA JUGA:Target Peningkatan SPBE, Bidang Aptika Lakukan Rapat Internal

"Dalam pendampingan, KKI Warsi di desa ini mengembangkan program, baby tree," kata Adi, Minggu (28/1). Menanam kembali di kawasan dan lahan terbuka sebagai sebuah upaya pemulihan hutan dan menumbuhkan tutupan hutan yang mengalami degradasi.

BACA JUGA:Pendamping PKH Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis

Upaya itu juga dilakukan di wilayah Desa Batu Raja R. Juga dikembangkan program adopsi hutan, yang mendorong masyarakat mengelola dan memanfaatkan hutan dengan prinsip pengelolaan berkelanjutan. Hal ini penting untuk dilakukan guna mempertahankan hutan tersisa dan memulihkan hutan Bengkulu.

BACA JUGA:Dengan UHC, Bupati Pastikan Semua Warga Sakit Terlayani

"Di Bengkulu Utara kami dikembangkan program adopsi hutan yang programnya adalah penjagaan hutan melalui peningkatan kapasitas masyarakat pengelola dan pelatihan sumber ekonomi baru berbasis hasil hutan bukan kayu," katanya.

BACA JUGA:Pangdam: Usulkan Sarana Pertanian ke Kementan

APL adalah areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan. Selebihnya 2,167 hektar atau 43.9 persen dengan status hutan lindung dan 2,432 hektar atau 49.2 persen dengan status hutan produksi terbatas.

Kategori :