Seluruhnya telah menyampaikan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kaur.
BACA JUGA:Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Direncanakan, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
"Untuk berkas PPPK saat ini telah disampaikan ke BKN Regional VII Palembang. Dan masih tahapan verifikasi. Setelah rampung, BKN akan mengeluarkan NI. Untuk dibagikan kepada PPPK yang dinyatakan lulus," ujarnya. (jul)
Kategori :