Inspektorat Kaur Siap Lakukan Audit Investigasi Ke Desa Terindikasi Bermasalah

Kamis 11 Sep 2025 - 18:10 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Inspektorat Kabupaten Kaur akan melakukan audit investigasi ke desa-desa di Kabupaten Kaur yang terindikasi bermasalah dalam realisasi anggaran tahun 2024.

Saat ini, Inspektorat Kaur masih fokus menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit reguler untuk desa-desa di Kabupaten Kaur, yang ditargetkan selesai pada tahun ini. 

BACA JUGA:SDN 66 Kaur Mulai Terapkan Pembelajaran Mendalam

"Jika ada desa yang bermasalah dalam realisasi anggaran tahun 2024, kita akan melaksanakan audit investigasi untuk mengetahui penyebab dan dampaknya," kata Inspektur Inspektorat Kaur, Harika SE, Kamis 11 September 2025.

Pihak Inspektorat menargetkan LHP audit reguler akan diselesaikan pada bulan ini, meskipun sempat terhambat karena beberapa kegiatan yang dilaksanakan secara bersamaan di bulan Agustus. 

"Bulan ini target kami LHP harus selesai, dan hasilnya akan disampaikan kepada desa dan Bupati Kaur untuk tindak lanjut," tambah Harika. 

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Sislan, S.Sos mengimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk menyiapkan segala berkas yang dibutuhkan untuk audit. 

BACA JUGA:Cegah Lahan Sawah Musnah, Ini Saran DPRD Bengkulu Selatan

"Setiap Kades telah kita berikan imbauan untuk menyiapkan berkas agar semuanya siap saat pelaksanaan audit," kata Sislan. 

Ia juga berharap bahwa audit ini dapat memastikan penyaluran Dana Desa (DD) berjalan sebagaimana mestinya. Diharapkan tidak ada desa yang tersandung masalah hukum dan dapat menjalankan program pembangunan dengan baik. 

"Audit ini adalah upaya pemerintah memastikan penyaluran DD berjalan transparan dan akuntabel," harapnya. (jul)

Kategori :