Tipikor Polres Seluma Kembali Periksa Saksi DD Dusun Tengah

Kamis 14 Aug 2025 - 19:19 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma sudah menaikan status penyidikan atas dugaan korupsi pengelolaan APBDes Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi tahun 2024.

Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma kembali memanggil Ketua, Wakil ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dusun Tengah untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK M.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait SH membenarkan mengenai pemeriksaan tersebut. 

BACA JUGA:Pemkab Kaur Gelar Rakor Bahas Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Program 3 Juta Rumah

"Setelah kami tingkatkan ke penyidikan. Kami kembali memanggil sejumlah saksi. Diantaranya ketua, wakil ketua dan anggota BPD Dusun Tengah. Pemeriksaan sudah kami lakukan. Saksi lainnya menyusul akan kami periksa," tegas Kasat Reskrim.

Dalam pemeriksaan terhadap Ketua, Wakil dan anggota BPD Dusun Tengah. Terlihat dilakukan secara tertutup di ruang unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. 

Pemeriksaan dilakukan sejak pagi, hingga sore. Peningkatan status perkara dilakukan usai koordinasi dan gelar perkara yang telah digelar di Mapolda Bengkulu. Bersama dengan Dit Reskrimsus Subdit Tipidkor Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Pemdes Air Kemang Sukses Gelar Musyawarah RKPDes Tahun Anggaran 2026

"Ketua, wakil ketua, dan anggota BPD kami mintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.  

Sebelumnya diketahui, dari hasil audit  Inspektorat Kabupaten Seluma yang diserahkan kepada penyidik Tipikor Polres Seluma menunjukkan adanya Kerugian Negara yang cukup signifikan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Beri Keringanan Pajak Kendaraan Hingga Akhir 2025

"Setelah dilakukan audit investigatif oleh Inspektorat, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 613.418.185. Pemerintah desa diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikan dana tersebut.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pengembalian. Karena itu, status kasus kami naikkan ke tahap Penyidikan," pungkasnya. (rwf)

Kategori :