BENGKULU,radarselatan.bacakoran.co - Sebanyak 500 PNS lingkungan Pemprov Bengkulu tercatat pensiun pada 2023 dan 2024 ini. Hal ini membuat para honorer dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemprov Bengkulu.
Jika memang tidak bisa diangkat menjadi PNS. Para honore mengharapkan dapat diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:TERLALU! Bukannya Dilindungi, Istri Malah Dianiaya Saat di Sawah
BACA JUGA:Perkuat Komunikasi, Dispertan Kumpulkan Penyuluh
Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, pada 2023 lalu terdapat 200 ASN yang pensiun. Tahun ini, ASN yang memasuki masa pensiun mencapai 300 orang.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan secara keseluruhan, terdapat 500 ASN yang pensiun. Jumlah itu nantinya menjadi dasar pengusulan formasi CPNS dan PPPK kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA:Perbatasan Kabupaten Akan Dipasang Kamera CCTV
BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan, Jaksa Selesaikan Pemeriksaan Saksi
Usulan kebutuhan ASN akan disampaikan paling lambat 31 Januari 2024. Sedangkan formasi penerimaan diharapkan dapat dilaksanakan di pertengahan tahun ini.
"Artinya jumlah itu menjadi dasar pengusulan formasi ke pusat. Ada sekitar 500 yang kami usulkan mengisi pegawai yang pensiun. Namun jumlah itu belum final karena masih melakukan pendataan," tegas Gunawan, Senin, 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Isu 15 Menteri Siap Mundur, Ini kata Jokowi
BACA JUGA:Pasangan Muda Wajib Tahu, Pernikahan Dini Bisa Picu Stunting
Gunawan mengatakan, pengusulan formasi CPNS dan PPPK berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Kebutuhan formasi ini juga telah dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Biro Organisasi dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terkait anggaran yang diperlukan.
BACA JUGA:Pembangunan Stadion Mini Tunggu Petunjuk