BACA JUGA:1.167 Pemilih Pemula di Kaur Belum Rekam Data e-KTP
"Kalau soal anggaran, biarlah pemerintah pusat yang mikir. Namun kewajiban kita adalah mengusulkan formasi agar diterima," tegas Edwar.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, Gunadi Yunir. Ia berharap seluruh formasi tenaga honorer bisa diajukan pengangkatan sebagai ASN.
BACA JUGA:Tenggak Miras, Belasan Remaja Diamankan
BACA JUGA:Kendaraan Over Kapasitas Diimbau Tidak Lewati Jalur Gunung
Untuk itu, Komisi IV akan memanggil Sekretaris Daerah dan BKD untuk membahas perekrutan ASN 2024. Apalagi saat Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Bengkulu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu tidak dapat hadir.
"Kami akan panggil mereka untuk membahas hal ini. Karena harapan kami mereka ini diakomodir semua menjadi ASN. Tapi tetap harus dibahas bersama," demikian Gunadi. (cia)