Pemprov Bengkulu Siap Dukung Program Jaksa Garda Desa

GARDA DESA: Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu memimpin rapat persiapan pelaksanaan program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa)-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung pelaksanaan program Jaksa Garda Desa. 

Program Jaksa Garda Desa merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

BACA JUGA:Pj Sekda Kaur Terima Kunjungan BPK RI-Bengkulu

Program ini juga merujuk pada Surat Direktur II JAMINTEL Kejaksaan Agung RI Nomor 2651/D.3/Dsb.3/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025 mengenai optimalisasi pelaksanaan program di daerah.

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu siap bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Imbau Warga Tidak Membuat, Menyebarkan dan Menyimpan Konten Pornografi

"Program ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, terutama dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang transparan serta mendukung tumbuhnya koperasi desa yang mandiri dan produktif," ujar Herwan.

Program Jaksa Garda Desa dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 November 2025.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Perintahkan Pasar Ampera Harus Berbenah

Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, mengatakan, dasar hukum serta arah pelaksanaan program Jaga Desa yang akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

"Program ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, pengamanan, dan pendampingan hukum terhadap percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih (KDKMP)," katanya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan