SK Penetapan Diakui Kemenkumham, April Yones Tunggu Keputusan Gubernur

Jumat 18 Jul 2025 - 17:53 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). DPRD Seluma secara resmi telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengusulan nama April Yones sebagai Ketua DPRD definitif.

Dimana pengusulan tersebut telah melalui pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan kini tengah menanti penerbitan SK Gubernur Bengkulu sebagai tahapan akhir sebelum pelantikan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD

Rencananya, pelantikan akan digelar pada 18 Agustus 2025, sesuai yang dijadwalkan pada Banmus.

Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar mengatakan bahwa saat ini proses pengusulan pelantikan Ketua DPRD sedang berproses di bagian hukum Pemda Provinsi Bengkulu.

Kemudian DPRD Seluma akan menunggu selama 7 hari kerja sampai proses SK tersebut selesai dan ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Petugas Kesehatan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

"Tinggal menunggu SK Gubernur lagi yang saat ini sedang proses. Kalau sudah keluar SK, maka langsung gelar pelantikan sesuai yang dijadwalkan Bamus," ujarnya.

Dirinya juga memastikan bahwa proses pengusulan ini telah sesuai dengan prosedur hukum dan mekanisme partai. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tekankan Pentingnya Donor Darah

Dimana sebelumnya, dua unsur pimpinan DPRD Seluma, Samsul Aswajar dan Sugeng Zonrio, telah menemui langsung Plt Ketua PPP Mardiono serta jajaran DPP PPP di Jakarta untuk memverifikasi  keabsahan dokumen yang menjadi dasar pengusulan. Serta telah disahkan oleh Kemenkumham sehingga SK tersebut legal secara hukum.

BACA JUGA:Aksi Damai Berujung Ricuh, Polres Kaur Tahan 10 Orang dari 44 Tersangka

Selain itu,  dasar hukum pengusulan, pihak DPP PPP juga memberikan surat tambahan yang menyatakan bahwa SK tersebut diterbitkan berdasarkan ketentuan internal partai yang sah dan sesuai ADRT PPP. 

Selain itu juga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Seluma telah menyampaikan dokumen SK dari DPP kepada Sekretariat DPRD Seluma yang menjadi dasar bagi pimpinan DPRD untuk menjadwalkan dan menggelar rapat paripurna pengusulan Ketua DPRD. 

BACA JUGA:345,1 Ton Beras Bapang Dibagikan di Seluma, Penerima Bertambah

Kategori :