radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Seluma atas pengelolaan keuangan tahun 2024.
DPRD Seluma bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mulai membahas Raperda LKPj ditingkat komisi.
BACA JUGA:Persiapan Cetak Sawah, Distan Seluma Cek Bendungan Penago
Selanjutnya Raperda ini akan diparipurnakan lagi untuk penyampaian pendapat akhir fraksi. Setelah itu baru Raperda ini akan disetujui bersama untuk ditingkatkan menjadi Perda dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Hewan Punah Ini Coba Dihidupkan Kembali Oleh Manusia
"DPRD Seluma sudah melaksanakan paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap LKPj. Ada beberapa point yang sudah dijawab langsung oleh eksekutif. Selanjutnya Raperda ini akan dibahas di tingkat komisi," ujar Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio.
BACA JUGA:Bupati Kaur Lakukan Titik Nol Rehab Jalan Dua Jalur
Sementara itu, pada pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi beberapa waktu lalu. Sebagian besar menyoroti masalah anak dengan kasus stunting (gagal tumbuh).
BACA JUGA:Operasi Patuh Nala 2025 Dimulai, Polres Kaur Fokus pada 9 Pelanggaran Utama
Terkait hal ini, Wabup Seluma H Gustianto menyampaikan saat ini angka Stunting telah menurun, akan tetapi angka pernikahan dini masih tinggi.
Dalam hal mengatasi persoalan ini Wabup menyampaikan perlu campur tangan eksekutif dan legislatif. Baik dari segi pencegahan ataupun untuk mengatasi persoalan pernikahan dini.
BACA JUGA:Bus Sekolah di Kaur Mulai Beroperasi
"Untuk masalah stunting dan penanganan pernikahan dini, harus dilaksanakan bersama-sama antara eksekutif dan legislatif. Agar semuanya bisa diatasi," tegas Wabup. (rwf)