Gelar Pesta Pernikahan, Jangan Jadi Ajang Konsumsi Miras!

Minggu 13 Jul 2025 - 16:25 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SIK, MH mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan pesta pernikahan sebagai ajang konsumsi minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.
Imbauan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:Wabup Optimis RS Pratama Kaur Beroperasi Pada Akhir 2025

BACA JUGA:Tempat Karaoke Jangan Jadi Penyebab Gangguan Kamtibmas

"Kita tidak ingin melihat pesta pernikahan menjadi ajang untuk melakukan hal-hal yang negatif," kata Yuriko.
Miras dan obat-obatan terlarang dapat memicu terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan lainnya.
Oleh karena itu, Polres Kaur akan melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggar imbauan ini.
"Kita akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap miras dan obat-obatan terlarang," tambah Yuriko.

BACA JUGA:Kepala Diskan Bengkulu Selatan Ingatkan Nelayan Tentang Keselamatan Melaut

BACA JUGA:Bantu Rakyat, Pemdes di Bengkulu Selatan Diminta Dukung Program Kesehatan

Polres Kaur juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pesta pernikahan. Dengan demikian, pesta pernikahan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Kita berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi imbauan ini," kata Yuriko.

BACA JUGA:Digitalisasi Zakat, BAZNAS Kaur Dukung Aplikasi Menara Masjid

BACA JUGA:Bupati Seluma Minta Kerukunan Umat Beragama di Seluma Dijaga

Dalam upaya mencegah konsumsi miras di pesta pernikahan, Polres Kaur akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan.
"Kita akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kapolres.

(jul)

Kategori :