radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan Lusi Wijaya, M.Pd menegaskan seluruh Kepala Satuan Pendidikan (KSP) agar tidak memerintahkan siswanya membeli buku pelajaran.
Ini karena anggaran pembelian buku pelajaran tahun ini sudah ditambah hingga mencapai Rp4 miliar lebih. Apabila masih ada KSP yang nekat memaksa siswa membeli buku dengan dalih apapun, maka Lusi memastikan yang bersangkutan bakal disanksi.
BACA JUGA:Klaim Jaminan Hari Tua Didominasi Pekerja Yang Mengundurkan Diri
“Sudah beberapa kali kami sampaikan bahwa siswa tak boleh disuruh beli buku. Buku itu sudah banyak, mau buku bagaimana lagi dibeli,” ujar Lusi, Rabu (9/7/2025).
BACA JUGA:Siaga Pelayanan, TRC BPBD Ngantor 24 Jam
Lanjut Lusi, sekolah juga jangan sesekali memaksa siswa untuk memfotocopy buku pelajaran dengan dalih banyak buku pelajaran kurang. Apalagi sampai menyuruh siswa membeli buku LKS. Hal itu sangat bertentangan dengan kaidah pendidikan sekaligus memberatkan para orang tua.
BACA JUGA:Jembatan Menuju Cinto Mandi Rusak Parah, Lalu Lintas Masyarakat Terhambat
“Jangan ragu laporkan ke kami kalau masih ada guru yang memerintahkan beli buku. Siswa itu fokuslah belajar. Banyak buku pelajaran yang tersedia. Di Perpustakaan sekolah juga banyak, silahkan pinjam yang mana dibutuhkan daripada disimpan lama dalam lemari sekolah,” imbuhnya.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II Di Kabupaten Seluma Belum Jelas, Tenaga Honorer Tetap Menunggu
Agar instruksi ini betul-betul diterima dan diterapkan para guru, Lusi mengatakan bahwa dirinya akan langsung turun ke lapangan mengecek kondisi. Lusi sangat senang bercengkrama dengan para siswa, sebab hal itu akan memberikan informasi lebih maksimal sekaligus bisa mengetahui secara dalam kendala dalam proses pembelajaran.
BACA JUGA:Program 1 Juta Bibit Sawit Gratis di Kabupaten Kaur Disiapkan 5 Tahun
“Yang namanya siswa SD sampai SMP itu masuk program wajib belajar Sembilan tahun. Jangankan mau disuruh beli buku, penarikan SPP saja mereka tidak dibolehkan pemerintah alias gratis. Makanya KSP pahami aturan, jangan asal buat kebijakan,” pungkasnya. (rzn)