Ramadhan: Ada Sekolah Perintahkan Siswa Beli Buku, Lapor Ke Kami
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan Dr. Ramadhan,MPd-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan Dr. Ramadhan,MPd menegaskan, seluruh Kepala Satuan Pendidikan (KSP) tidak diperkenankan memerintahkan siswanya membeli buku pelajaran.
Karena anggaran pembelian buku pelajaran tahun ini sudah ditambah hingga mencapai Rp4 miliar lebih.
BACA JUGA:Dukung Program Pendidikan, PT SBS Siapkan Skema Beasiswa Warga Kurang Mampu
Apabila masih ada KSP yang nekat memaksa siswa membeli buku dengan dalih apapun, maka ia memastikan yang bersangkutan bakal disanksi.
“Sudah beberapa kali kami sampaikan bahwa siswa tak boleh disuruh beli buku. Buku itu sudah banyak, mau buku bagaimana lagi dibeli. Lapor ke kami jika ada sekolah yang masih perintahkan siswa beli buku. Kalau masih terjadi, lapor pada kami,” tegasnya.
Lanjut Ramadhan, sekolah juga jangan sesekali memaksa siswa untuk memfotocopy buku pelajaran dengan dalih banyak buku pelajaran kurang. Apalagi sampai menyuruh siswa membeli buku LKS. Hal itu sangat bertentangan dengan kaidah pendidikan sekaligus memberatkan para orang tua.
BACA JUGA:Pemda Didorong Buat Event Olahraga
“Jangan ragu laporkan ke kami kalau masih ada guru yang memerintahkan beli buku. Siswa itu fokuslah belajar. Banyak buku pelajaran yang tersedia. Di Perpustakaan sekolah juga banyak, silahkan pinjam yang mana dibutuhkan daripada disimpan lama dalam lemari sekolah,” imbuhnya.
Agar instruksi ini betul-betul diterima dan diterapkan para guru, dia mengatakan bahwa dirinya akan langsung turun ke lapangan mengecek kondisi.
Ramadhan sangat senang bercengkrama dengan para siswa, sebab hal itu akan memberikan informasi lebih maksimal sekaligus bisa mengetahui secara dalam kendala dalam proses pembelajaran.
BACA JUGA:Ombudsman Akan panggil Operator dan Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu
“Yang namanya siswa SD sampai SMP itu masuk program wajib belajar Sembilan tahun. Jangankan mau disuruh beli buku, penarikan SPP saja mereka tidak dibolehkan pemerintah alias gratis. Makanya KSP pahami aturan, jangan asal buat kebijakan,” pungkasnya. (rzn)