Ombudsman Akan panggil Operator dan Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu

WALI MURID: Para wali murid yang anaknya dikeluarkan dari SMA 5 mengaduh kepada DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu-Lisa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Ombudsman Bengkulu bakal memanggil operator dan kepala SMA 5 Kota Bengkulu terkait kisruh 72 siswa yang diberhentikan sekolah secara sepihak karena tidak masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

Pemanggilan ini dilakukan setelah Ombudsman menemukan ada 98 kuota selisih dari daya tampung rombongan belajar (rombel) di SMA N 5 Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pemprov Kebut Pembangunan Jalan

Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan, agenda pemanggilan kepada operator dilakukan Senin (25/8).

"Sedangkan untuk kepala sekolahnya kita agendakan pada hari selasa (26/8), namun ini masih menunggu konfirmasi," kata Jaka, dihubungi, Minggu (24/8).

Sebelumnya Ombudsman Bengkulu telah memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu pada jumat (22/8).

Dari hasil tersebut, Ombudsman menemukan adanya selisih data yang menetapkan rombel sebanyak 12 rombel dan siswa per rombel sebanyak 36 orang.

Sehingga seharusnya kuota siswa diterima sebanyak 432 orang. Siswa yang diumumkan oleh sekolah hanya 334 siswa, atau ada selisih sebanyak 98 orang siswa.

BACA JUGA:Disdikbud Seluma Cek Kembali Proses Usulan Mulok Bahasa Serawai

"Kita ingin meminta penjelasan kepada pihak operator, kenapa ada permasalahan ini. Bagaimana proses penginputan sampai ada selisih," ujar Jaka.

Jaka juga menyebut, terdapat 72 yang diluar dari selisih 98 kuota tersebut. Setelah dicek, di pengumuman ada penerimaan siswa melalui jalur afirmasi dari 30 persen kuota yang ada di SMAN 5 tersebut tidak seluruhnya diumumkan.

"Kita masih terus dalami, untuk itu kepala sekolah juga akan kita panggil," kata Jaka.

Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Bengkulu, Bihanuddin sebelumnya mengatakan, bahwa selisih kuota tersebut telah dilaporkan kepada dinas. Ia mengakui selisih kuota itu tidak diumumkan.

BACA JUGA:Bupati Ingatkan Petugas Medis dan ASN Aktif Ngantor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan