Polisi Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi DD Dusun Tengah

Selasa 08 Jul 2025 - 19:11 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Penyidik Polres Seluma melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. Penyidikan dilanjutkan lantaran Pemerintah Desa Dusun Tengah tidak mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 650 juta hingga batas waktu 60 hari berakhir.

Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait SH membenarkan membenarkan mengenai hal itu. 

BACA JUGA:Bersiap Pemkab Seluma Akan Lakukan Mutasi Pejabat Besar-besaran

"Kami sudah menerima laporan dari Inspektorat, bahwa untuk hasil audit kerugian negara Dusun Tengah yang sudah disampaikan oleh Inspektorat Seluma belum ditindaklanjuti oleh Pemdes Dusun Tengah sampai batas waktu habis. Sehingga saat ini kami melanjutkan penyidikannya," ujar Kasat Reskrim kepada wartawan.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Dukung Kemajuan Bidang Olahraga dan Ekonomi Lokal

Kasat Reskrim Polres Seluma menambahkan, dalam minggu ini Penyidik Tipikor Polres Seluma akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA:Persoalan Sampah Harus Menjadi Tanggung Jawab Bersama

"Kami segera memanggil kades, dan perangkat. Serta masyarakat Desa Dusun Tengah. Untuk kami mintai keterangan dalam perkara ini," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Pembangunan Gedung BPKB Prototipe Dimulai

Diketahui, sebelumnya Pemdes Dusun Tengah telah menyampaikan laporan pelaksanan DD dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Hanya saja Pemdes Dusun Tengah ternyata belum menyelesaikan beberapa kegiatan fisik (Pembangunan) dan program pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Prioritaskan Pangan Lokal

Hal tersebut terlihat, dari kegiatan fisik program DD tahun 2024 di dalam pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I. Serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah. Hingga saat ini tidak terselesaikan. Kemudian ada beberapa kegiatan lainnya yang juga belum terselesaikan. Berdasarkan hasil audit ditemukan kerugian negara sebesar Rp 650 juta. (rwf)

Kategori :