Usut Korupsi DD Dusun Tengah, 32 Saksi Sudah Diperiksa
Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait, SH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma terus mengusut dugaan korupsi dana desa (DD) pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Tahun 2024. Hingga kemarin, total sudah 32 orang saksi diepriksa oleh penyidik Unit Tipikor Polres Seluma.
Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait SH membenarkan mengenai hal itu.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Perintangan Korupsi Tambang
"Kami masih terus memeriksa saksi terkait pengusutan dugaan korupsi DD Dusun Tengah Tahun 2024 lalu. Sampai saat ini sudah 32 saksi kami periksa," tegas Kasat Reskrim kepada wartawan.
BACA JUGA:Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Rampung, Tersangka Segera Disidang
Kasat Reskrim mengatakan, 32 saksi yang sudah diperiksa terdiri dari perangkat desa dan tim pelaksana kegiatan. Serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu penyidik Tipikor Polres Seluma juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Seluma untuk meminta perhitungan ulang kerugian negara. Hal ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas penyidikan.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Kecamatan Pino Raya Rakor Dengan Tripika
"Sekarang masih berproses, kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya kami akan mintai audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) ke Inspektorat Seluma," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Akhirnya April Yones Resmi Dilantik Jabat ketua DPRD Seluma
Sementara itu sebelumnya Inspektorat Kabupaten Seluma telah melakukan audit investigatif atas pengelolaan DD Dusun Tengah Tahun Anggaran 2024. Hasil audit tersebut mengungkapkan adanya potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 613 juta. Kerugian tersebut bersumber dari sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik yang tidak diselesaikan atau bahkan tidak dilaksanakan sama sekali oleh pemerintah desa.
BACA JUGA:Ratusan Honorer R4 Kaur Belum Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu
Proyek fisik yang paling disorot adalah pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I. Serta pembangunan jalan menuju kawasan perkebunan masyarakat di Dusun II. Kedua proyek ini hingga kini mangkrak tanpa ada kejelasan penyelesaian, meskipun anggaran telah dicairkan dan seharusnya sudah dilaksanakan.
Selain proyek fisik, sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang sudah dianggarkan melalui DD dan ADD juga tidak direalisasikan.
BACA JUGA:Bupati Kaur dan KASAL Bahas Pengembangan Lahan PROKIMAL