radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sejumlah masyarakat di Kabupaten Seluma saat ini sedang kesulitan untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg.
Menurut salah satu masyarakat hal ini sudah terjadi sejak satu pekan ini. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Seluma H Wanharudin melalui Kabid Industri Riswan menyampaikan pihaknya sudah komunikasi dengan pertamina.
BACA JUGA:Bupati Apresiasi Lomba Gaple Kambtibmas yang Digagas Kapolres Bengkulu Selatan
"Terkait kelangkaan gas melon kami sudah komunikasikan ke Pertamina. Informasinya beberapa hari ini ada kendala dalam pengiriman. Karena faktor cuaca. Mudah-mudahan ini tidak berlangsung lama," ujar Riswan kepada wartawan.
Selain kendala dalam pengiriman dikatakannya lagi, jumlah permintaan akhir-akhir ini juga mengalami peningkatan.
BACA JUGA:Sampah Menumpuk di RSHD Manna Akhirnya Dibersihkan
Ini kemungkinan dipengaruhi juga dengan penambahan 901 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Seluma.
"Sepertinya ada pengaruh juga dengan bertambahnya jumlah PNS. Seperti ini di kantor yang dulu kantin hanya satu sekarang sudah dua. Jadi otomatis jumlah LPG yang digunakan juga meningkat," ujarnya.
BACA JUGA:Ratusan Ribu Pengunjung Ditargetkan Kunjungi Festival Tabut
Selanjutnya, masyarakat diharapkan tidak panik. Jangan sampai melakukan pembelian berlebihan karena dipastikan Riswan hal ini tidak akan berlangsung lama.
"Terkadang hanya kepanikan saja. Apabila memang ada kendala maka kami akan mengajukan tambahan kuota ke Pertamina. Mudah-mudahan tidak berlangsung lama dalam pekan ini sudah kembali tersedia," ujarnya.
BACA JUGA:Tegas, Bupati Bengkulu Selatan Larang Beli Beras Murah di Operasi Pasar
Seperti yang diketahui SK Gubernur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg. Pada SK nomor : K. 212.BI Tahun 2023, Seluma dibagi dalam dua wilayah atau zona.
Untuk zona pertama dari Babatan sampai Kota Tais dengan HET gas LPG 3 Kg Rp 19 ribu. Kemudian zona kedua wilayah Kota Tais sampai Semidang Alas Maras (SAM).
BACA JUGA:Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu Digeledah Kejati