Gas Melon Masih Juga Langka di Seluma

LANGKA: Sampai saat ini gas 3 Kg di Seluma masih langka-FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Hari Raya Idul Fitri telah tiba. Namun gas 3 Kilogram di Seluma masih saja langka.

Hal ini mendapatkan perhatian khusus dari Bupati Seluma Teddy Rahman agar dapat menyelesaikan permasalahan gas LPG 3 Kilogram di Seluma.

BACA JUGA:Diduga Mabuk, Pemuda Nekat Masuk Rumah Warga Lewat Plafon, Lalu Terjatuh Menimpa Kompor

Bupati menyampaikan Pemkab Seluma sudah melakukan penelusuran di setiap distributor. Yang menjadi kendala saat ini menurutnya meningkatnya permintaan dari masyarakat.

"Terkait permasalahan gas 3 Kilogram, sebetulnya kalau dari pemerintah daerah sudah melakukan pengecekan di pangkalan. Semuanya sudah sesuai,” ungkap Bupati.

Ia menyebut kelangkaan gas diakibatkan karena ada penggunaan bersamaan dalam bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri sehingga menyebabkan kepanikan di masyarakat.

BACA JUGA:Pencuri Sepeda Motor di Kaur Dibekuk, Motor Curian Disimpan di Kost Pacar

“Sama seperti BBM juga, kalau BBM ini digunakan sekaligus maka habis juga. Nah inilah yang terjadi dengan gas ini," ujarnya. 

Sebelumnya Kepala Dinas Perindagkop Seluma H Wanharudin, mengatakan bahwa ada perubahan kebijakan yang berdampak dengan distribusi gas.

"Informasi yang kami terima kelangkaan gas ini terjadi akibat ada kebijakan soal warung yang bisa membeli langsung ke distributor. Kemudian juga beda dengan sebelumnya. Kalau sebelumnya ketika distributor  kekurangan maka akan ditambah. Kalau saat ini tidak bisa," ujarnya kepada wartawan. 

Seperti yang disampaikan, gas 3 Kg saat ini menjadi mahal di Kabupaten Seluma. Bahkan sudah ada yang menjual dengan harga Rp 30 ribu per tabung. Padahal gas 3 Kg ini disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat miskin.

BACA JUGA:Surat Suara PSU Pilkada Bengkulu Selatan Mulai Dicetak

Seperti yang diketahui SK Gubernur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg. Pada SK nomor : K. 212.BI Tahun 2023, Seluma dibagi dalam dua wilayah atau zona.

Untuk zona pertama dari Babatan sampai Kota Tais dengan HET gas LPG 3 Kg Rp 19 ribu. Kemudian zona kedua wilayah Kota Tais sampai Semidang Alas Maras (SAM). Dengan HET Rp 20 ribu. Jadi seluruh pangkalan gas LPG dilarang menjual melebihi HET yang ditetapkan Gubernur.  (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan