Aktivis Lingkungan Suarakan Penolakan Tambang Emas Di Seluma

Rabu 18 Jun 2025 - 18:07 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Rencana eksplorasi tambang emas di Kabupaten Seluma mendapat respons keras dari kalangan pegiat lingkungan.

Salah satunya datang dari Puji Hendry Julita Sari, aktivis lingkungan yang dikenal vokal memperjuangkan kelestarian alam Bengkulu.

BACA JUGA:Kejari Seluma Sita Aset Milik Mantan Bupati Murman Effendi

Dengan nada tegas, Puji menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem dan lingkungan hidup masyarakat.

"Kami menolak keras segala bentuk tambang emas yang hanya menyisakan luka permanen bagi bumi Seluma. Hutan dirusak, sungai tercemar, dan rakyat yang jadi korban. Apakah itu yang kalian sebut pembangunan?," tegas Puji.

Menurut Puji, dampak lingkungan dari aktivitas tambang bukanlah hal sepele. Kerusakan yang ditimbulkan bersifat jangka panjang dan permanen. Bahkan parahnya mengancam sumber kehidupan warga sekitar, seperti air bersih, lahan pertanian, dan habitat satwa.

BACA JUGA:Pemerintah Berencana Rekrut 24 Ribu Prajurit TNI

"Jangan gadaikan masa depan anak cucu demi kepentingan sesaat. Bumi ini bukan warisan nenek moyang, tapi titipan untuk generasi mendatang," tegasnya.

Puji mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mempertimbangkan kembali izin eksplorasi tambang, dan lebih berpihak pada perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat lokal.

Jika Bicara tambang emas di Seluma katanya, artinya  bicara soal kehidupan dan kebijakan.Sesuai dengan pasal 33 ayat (3) UUD, yang berbunyi bahwa numi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

BACA JUGA:Penimbun BBM Subsidi di Bengkulu Selatan Segera Diadili

Dalam  pasal ini seharusnya mampu untuk mengeveluasi banyak kebijakan pemerintah baik daerah maupun pusat.

Lanjutnya, jika melihat konsep ekonomi pemerintah saat ini semakin ekstaktif atau pengambilan SDA secara besar besaran tanpa mempertimbangkan keberlangsungan lingkungan sehingga membelakangkan hak rakyat dan keberlanjutan lingkungan, dan ini jelas pelanggaran oleh Pemerintah akan pasal tersebut.

"Kita tanya pemerintah, tambang emas di Bukit Sanggul untuk kesejateraan atau kemakmuran siapa? sudah jelas bukan untuk rakyat.

Karena rakyat menolaknya, tidak ada manfaatnya untuk rakyat, yang ada malah mengancam kehidupan karena menghilangkan fungsi hutan. Lantas, kenapa pemerintah malah kuat memberi jalan untuk perusahaan pertambangan ?," tegas Puji.

Kategori :