Penimbun BBM Subsidi di Bengkulu Selatan Segera Diadili

Rabu 18 Jun 2025 - 17:32 WIB
Reporter : Gio
Editor : Sahri Senadi

Atas perbuatan itu, terdakwa dijerat pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo pasal 40 ke 9 UU Nomor : 6 tahun 2023 tentang, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor : 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Tersangka terancam pidana penjara 6 tahun dan dendam maksimal miliaran rupiah. (yoh)

Kategori :