Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Bengkulu, Pejabat Eselon III Diperintahkan Setor Uang Oleh Kadis

Rabu 11 Jun 2025 - 20:42 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

"Saya menyerahkan Rp 15 juta. Saya serahkan cash (tunai) kepada Kadis," ujarnya.

BACA JUGA:Warga Diimbau Lengkapi Dokumen Adminduk Untuk Kelancaran Administrasi

Usai mendengarkan kesaksian, sidang perkara pemerasan untuk dana kampanye ini masih akan dilanjutkan pada Selasa 17 Juni 2025 dengan agenda mendengarkan saksi dari JPU KPK. (cia)

Kategori :