Sekolah Wajib Anggarkan BOS Untuk Pembelian Buku dan Sarpras, Ini Persentasenya
SOSIALISASI: Tim Disdikbud Bengkulu Selatan melaksanakan sosialisasi dana BOS dan juga kapasitas PTK -Rezan Okto Wesa-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Regulasi dalam penggunaan dan BOS lingkup sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) alami perubahan. Hal ini tercantum dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.
Adapun poin yang paling mencolok dalam regulasi tersebut yakni mensyaratkan sekolah atau Satuan Pendidikan agar menganggarkan setidaknya 10 persen dari dana BOS untuk pembelian buku.
Lalu maksimal 20 persen dari pagi dana BOS untuk sarpras lalu membatasi pembiayaan honor non-ASN hingga 20 persen untuk sekolah negeri dan 40 persen untuk sekolah swasta.
BACA JUGA:Zelia Florist Siap Menerima Pesanan se-Nusantara
"Utamanya anggaran dana BOS ini adalah jantung sekolah. Nah di regulasi terbaru, dinyatakan bahwa sekolah wajib realisasikan BOS untuk pembelian buku," ujarnya Kabid Pembinaan SD Disdikbud Bengkulu Selatan, Zero Kurniawan, S.Sos.
Lanjut Zero, pihak sekolah dalam hal ini yakni kepala sekolah maupun operator harus jeli dan cermat dalam melakukan proses pencairan dan BOS sampai ke pertanggungjawaban. Hal ini untuk mencegah kesalahpahaman maupun kekeliruan yang bisa menimbulkan pidana.
BACA JUGA:Rincian APBD 2026 Setelah Disahkan DPRD Seluma
BACA JUGA:Ngeluh Pelayanan PLN? Lapor ke Sini
"Agar informasi ini sampai dan diterapkan dengan baik. Kami sudah melakukan sosialisasi langsung ke sekolah. Makanya, pihak sekolah kami tegaskan agar jangan lari dari tuntutan regulasi," jelas Zero.
Disisi lain, Zero menambahkan bahwa kedepan sekolah juga harus transparan terhadap alokasi dana BOS. Sekolah juga tak boleh ragu merealisasikan anggaran selagi tak keluar jalur regulasi.
BACA JUGA:Jumat Berkah, Bhayangkari Polres Kaur Bagikan Makanan Gratis
"Harapan kami, dengan penggunaan dana BOS yang tepat. Maka sekolah semakin maju dan bersaing. Sehingga, lulusan bisa terjamin secara mental maupun pengalaman," pungkasnya. (rzn)