Terlibat Kasus Pornografi, Warga Seluma Ditangkap Polda Metro

Kamis 22 May 2025 - 20:03 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Salah seorang warga Kabupaten Seluma harus berhadapan dengan aparat hukum lantaran terlibat kasus pornografi.

Adalah MJ (25). Ia ditangkap Tim Siber Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam penyebaran konten pornografi melalui grup media sosial.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Polda Metro Jaya, Polda Bengkulu, Polres Seluma, Polsek Talo, dan Polsek Semidang Alas.

BACA JUGA:Kunjungan Tim BI dan ITB Diharapkan Tingkatkan Investasi di Kaur

BACA JUGA:DAU Kesehatan Cair, Pemkab Seluma Bayar BPJS 2025

MJ diamankan pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Desa SP3 Renah Gajah Mati, Kecamatan Semidang Alas. Dirinya ditangkap saat sedang dalam perjalanan menuju tempat cukur rambut.

Penangkapan MJ merupakan bagian dari pengungkapan jaringan pornografi daring, khususnya grup Facebook bertema penyimpangan seksual bernama “Fantasi Sedarah”.

Grup tersebut diketahui menyebarkan konten berbau inses dan telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Tangkap 3 Bandar Narkoba, Sita 2,5 Kg Sabu dan 3.384 Butir Ekstasi

BACA JUGA:Wabup Tegaskan Rangkaian HUT Seluma Tidak Menggunakan APBD

Kominfo melalui Komdigi telah memblokir sedikitnya 30 tautan yang terafiliasi dengan grup tersebut.

Selain itu, pihak berwenang juga telah berkoordinasi dengan Meta (induk perusahaan Facebook) untuk menelusuri aktivitas para anggota grup.

BACA JUGA:Peringatan HKG ke-53, TP-PKK Kaur Gelar Lomba Rebana

BACA JUGA:Tim Balai Venteriner Lampung Ambil Sampel Liur dan Kotoran Ternak di Desa Talang Padang

Kapolres Seluma, AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK  melalui Kapolsek Talo Iptu Muhamad Haryanto S.Sos menjelaskan, MJ terindikasi aktif dalam grup Facebook lain bernama “OKE” yang digunakan untuk menyebarkan konten asusila anak di bawah umur.

Kategori :