Waspada Aksi Pemerasan Melalui Media Sosial Berkedok Konten Porno

Waspada Aksi Pemerasan Melalui Media Sosial Berkedok Konten Porno-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Waspada aksi pemerasan melalui media sosial berkedok konten porno. Warga Bengkulu Selatan diimbau waspada pemerasan yang berkedok penyebaran konten pornografi di media sosial. Pelaku sedang bergentayangan mengincar para korban.
Pemerasan dengan cara itu adalah modus baru pelaku kejahatan digital untuk memperdaya para korban. Sudah banyak pengguna media sosial yang tergiur dan berujung masuk perangkap para pelaku.
BACA JUGA:Jaksa Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasi Humas, Aipda Apes Moki, S.H mengatakan, modus awal pelaku melancarkan aksi adalah dengan cara menghubungi korban melalui akun media sosial, seperti facebook, WhatsApp, tik tok, ataupun medsos lainnya.
Setelah korban terpancing, pelaku mulai melakukan bujuk rayu dengan mengimingkan janji manis. Seperti menawarkan uang, ataupun hanya sebatas kepuasan jasmani.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Gelar Pawai dan Olahraga Bersama
Kemudian pelaku meminta atau mengarahkan korban menuruti perintahnya. Biasanya korban disuruh mengirimkan foto atau video syur yang direkam sendiri.
Bahkan pelaku juga ada yang rela melayani korban dengan video call seks palsu. Hal itu untuk memancing korban agar semakin yakin dengan perjanjian yang ditawarkan.
BACA JUGA:Pengusulan 3 Honorer Di Kabupaten Kaur Menjadi PPPK Paruh Waktu Dibatalkan
Setelah korban terpancing dengan semua tipu dayanya. Pelaku mulai menjalankan aksinya. Korban dipaksa mengirim uang.
Apabila korban tidak menuruti permintaannya, pelaku mengancam akan menyebarkan dokumen konten pornografi yang sudah disimpan sebelumnya.
"Pelaku kejahatan dengan modus ini sangat pintar dalam menjalankan aksi. Mereka sering membuat identitas palsu dengan pura-pura jadi aparat atau profesi lainnya.
Makanya masyarakat harus hati-hati. Gunakan media sosial dengan pintar dan bijak agar tidak jadi korban kejahatan," imbau Kasi Humas. (yoh)