radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Bengkulu menunggak pajak. Temuan itu berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan oleh Petugas Samsat dan Jasaharja pada kendaraan pejabat eselon II, Kamis (22/5).
Dua diantara kendaraan yang menunggak pajak itu adalah mobil kepala dinas. Sebagian besar lagi kendataan yang mati pajak adalah yang dipakai pejabat esleon III yang telat membayar beberapa bulan. Rata rata alasan karena lupa membayar dan lupa tenggang waktu pembayaran.
BACA JUGA:Semua Jembatan Di Bengkulu Akan Dicat Merah Putih
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, pengecekan kendaraan dilakukan guna meningkatkan kesadaran para wajib pajak khususnya pejabat dan ASN.
"Tujuannya kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat, sebagai ASN hendaknya patuh membayar pajak," kata Herwan.
BACA JUGA:DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-22 Kaur
Herwan mengatakan, pengecekan kendaraan dinas kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan dilakukan secara mobile. Sasaran selanjutnya adalah di Lingkup eselon III.
BACA JUGA:Mantan Walikota Bengkulu Ditetapkan Tersangka Kasus Mega Mall
"Besok (hari ini) pemeriksaan kami, semua kendaran dinas roda empat maupun roda dua akan dicek," kata Herwan.
Untuk wajib pajak yang menunggak pajak, Herwan mengimbau agar segera melakukan pembayaran.
BACA JUGA:Rutin Gelar Kuliah Subuh, Berharap Peningkatan Akhlak Mulia Jamaah
"Bagi yang belum membayar segera dibayarkan dan diharapkan jangan lagi menunggak pajak," ujar Herwan.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, total keseluruhan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu baik roda 2 maupun roda 4 sebanyak 38.882 unit. (cia)