DPMPTSP Kaur Siapkan Pendampingan untuk Pengusaha Yang Ingin Urus NIB
Kepala DPMPTSP Kaur, Saryoto, M.Link-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur mengingatkan pelaku usaha untuk tidak ragu-ragu meminta bantuan dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Bagi yang mengalami kesulitan, dapat berkonsultasi langsung dengan petugas yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik.
BACA JUGA:Sukseskan Program Geber, ASN Disperkim Bengkulu Selatan Bersihkan Pantai Pasar Bawah
"Jadi di Mal Pelayanan Publik itu sudah tersedia sejumlah petugas bagi yang mengalami kesulitan dapat berkonsultasi langsung dan petugas yang sudah ditempatkan termasuk pembuatan NIB," jelas Kepala DPMPTSP Kaur, Saryoto, M.Link, Jumat 10 Oktober 2025.
BACA JUGA:Setelah SMA Negeri 1, Wabup Seluma Launching MBG di SMA Negeri 2
Pembuatan NIB dapat dilakukan secara online melalui aplikasi OSS mandiri. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar NIB dapat terbit. Bagi yang mengalami kesulitan, dapat meminta bantuan dengan petugas yang sudah ditempatkan di Mal Pelayanan Publik.
"Semua pelayanan gratis jadi jangan takut untuk dapat berkonsultasi silahkan datang ke MPP," katanya.
BACA JUGA:Dorong Kesejahteraan Petani Sawit, PT SBS Siapkan Harga Beli TBS Kompetitif
DPMPTSP Kaur berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha dalam mengurus NIB. Dengan adanya petugas yang siap membantu, diharapkan pelaku usaha dapat lebih mudah dalam mengurus NIB dan memulai usahanya.
"Jadi di Mal Pelayanan Publik itu sudah tersedia sejumlah petugas bagi yang mengalami kesulitan dapat berkonsultasi langsung," tambah Suryoto.
BACA JUGA:Gubernur Dorong Pemuda Bengkulu Jadi Kekuatan Pembangunan
Dengan adanya pelayanan online dan offline, diharapkan proses pembuatan NIB dapat berjalan lancar. Pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang akurat dan lengkap tentang proses pembuatan NIB dengan berkonsultasi langsung dengan petugas di Mal Pelayanan Publik. "Semua pelayanan gratis jadi jangan takut untuk dapat berkonsultasi silahkan datang ke MPP," ujarnya. (jul)