Polisi Masuk Sekolah, Sampaikan Hal Ini ke Siswa

Jumat 12 Jan 2024 - 18:40 WIB
Reporter : sugio
Editor : Suswadi AK

KOTA MANNA - Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan kembali melaksanakan kegiatan ke sekolah-sekolah. Salah satu tujuannya adalah untuk mensosialisasikan larangan anak dibawah umur membawa kendaraan di jalan raya. 

“Pihak sekolah agar ikut menyampaikan aturan itu kepada siswa dan orang tuanya. Jangan biarkan para pelajar membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Apalagi masih SMP, tentu belum cukup umur, tidak boleh berkendara di jalan raya,” tegas Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.

Polisi juga menyarankan, kepada orang tua agar mengantar anak atau disuruh naik angkutan umum untuk pergi ke sekolah dari pada mengizinkan mereka membawa kendaraan sendiri. Karena jika anak dibebaskan membawa kendaraan sendiri, peluang untuk terjadi hal negatif sangat besar. 

“Anak yang usianya masih labil pasti belum punya perhitungan saat berkendara. Mereka akan kebut-kebutan seenaknya saja, tentu itu sangat berbahaya bagi keselamatan mereka sendiri dan orang lain,” ujarnya 

Ia juga mengajak, kepada pihak sekolah agar ikut mensosialisasikan larangan siswa yang masih anak dibawah umur demi kepentingan dan keselamatan bersama. 

“Lebih baik mencegah sebelum terjadi. Jadi kita harus saling sama-sama mengingatkan,” tukas Sarmadi. (yoh)

Kategori :