Perlu Ketegasan Orang Tua, Cegah Anak Jadi Korban Lakalantas
Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas melibatkan anak menjadi perhatian serius Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan.
Untuk menekan hal tersebut, Polres Bengkulu Selatan rutin melakukan razia pemeriksaan kendaraan di jalan raya dan sosialisasi ke masyarakat.
BACA JUGA:Pedagang Kaki Lima di Lapangan Merdeka Bintuhan Keluhkan Setoran Wajib
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti mengimbau, orang tua tidak membebaskan anak membawa kendaraan ke sekolah.
“Orang tua disarankan untuk mengantar dan menjemput anak ke sekolah, jangan membebaskan atau membiarkan mereka membawa kendaraan sendiri. Hal itu untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” imbau Kasat Lantas.
Jika anak diberi kebebasan membawa kendaraan, rentan mengarah ke hal negatif. Seperti setelah pulang sekolah mereka kebut-kebutan di jalan. Hal itu tentu saja berbahaya bagi diri sendiri dan keselamatan orang lain.
BACA JUGA:Daftar 6 Usulan Daerah Istimewa, Dari Pulau Jawa dan Sumatera
BACA JUGA:Hasil PSU Digugat ke MK, Ini Respon KPU Bengkulu Selatan
“Kalau belum punya SIM, jangan biarkan anak membawa kendaraan sendiri. Lebih baik meluangkan waktu untuk mengantar jemput mereka. Dari pada menyesal setelah terjadi kecelakaan,” imbuhnya.
Dari banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Bengkulu Selatan, banyak melibatkan anak dibawah umur. Tidak hanya itu, anak dibawah umur juga menjadi aktor balap liar dan kebut-kebutan di jalan raya yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. (yoh)