Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Ingatkan Orang Tua Tidak Fasilitasi Anak Bawa Kendaraan

Polisi menegur anak di bawah umur yang membawa kendaraan sendiri-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan mengingatkan orang tua agar tidak memfasilitasi anak membawa kendaraan. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebab angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Bengkulu Selatan cukup tinggi.

BACA JUGA:Jaksa Ingatkan Agar Tidak Ada Oknum “Bermain” Dalam Penyaluran Bansos

“Kalau belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi), dilarang membawa kendaraan. Bukan hanya ke sekolah, tapi ke tempat-tempat lain” tegas Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si.

Dikatakan Kasat Lantas, jika anak diusia labil sudah diizinkan membawa kendaran. Potensi terjadi kecelakaan sangat besar.

BACA JUGA:Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan Kawal Ketat Indeks Kesejahteraan Sosial

Itu karena di umur yang masih mudah, anak belum memiliki perhitungan dalam berkendara. Seperti sering kebut-kebutan di jalan umum. Dan tidak mengenakan atribut keselamatan.

“Anggota kami akan rutin melakukan razia. Bagi pelajar yang membawa kendaraan ke sekolah tapi belum punya SIM, akan ditilang,” tegas Kasat Lantas. 

BACA JUGA:Wabup: Anak Adalah Subjek Utama Dalam Membangun Bangsa

Kasat Lantas juga menyampaikan agar pelajar yang sudah punya SIM mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Seperti mengenakan helm dan tidak menggunakan knalpot racing. 

BACA JUGA:Soal MBG, DKP Seluma Segera Koordinasi ke BGN

“Kami juga berharap peranan orang tua. Jangan diberi anak kebebasan membawa kendaraan. Soalnya itu dapat membahayakan keselamatan sendiri dan orang lain. Jangan sampai kalau sudah kejadian baru menyesal, karena sudah banyak kasus yang sudah terjadi, itu agar dijadikan pelajaran,” tukas Kasat Lantas. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan