Antrean BBM Mengular di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Turun Tangan

Tampak kendaraan yang mengantre BBM memadati badan jalan di depan SPBU Kutau, Selasa (27/5/2025) pagi-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Antrean kendaraan yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan mengular di jalan raya hingga mengganggu arus lalu lintas. Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan pun turun tangan.
Antrean panjang kendaraan di tiga SPBU yakni SPBU Kutau, SPBU Ibul, dan SPBU Tanjung Raman terjadi setiap hari sejak hampir dua pekan terakhir.
BACA JUGA:Wapres Gibran Sidak Proses Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai
Pemandangan itu selalu tersaji setiap hari, bahkan sudah menjadi hal biasa bagi masyarakat sekitar.
Padahal lokasi tiga SPBU itu merupakan jalan lintas tempat lalu lalang kendaraan. Tentunya barisan kendaraan yang antre BBM menganggu hingga menyebabkan kemacetan. Bahkan sudah pernah terjadi kecelakaan.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Resmi Lantik CPNS, PPPK Kapan?
"Sejak beberapa hari terakhir ini antrean kendaraan di SPBU membludak. Kami turun untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan lakalantas," kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti, M.Si.
Kasat Lantas mengimbau pemilik kendaraan yang antre BBM di SPBU agar tertib. Upayakan agar tidak memakan seluruh badan jalan dan menyusun kendaraan dengan rapi, bila perlu pasang rambu sebagai penanda bagi pengguna jalan yang melintas.
BACA JUGA:Kaur Raih Opini WDP Dari BPK, Alasannya Terkait Rekomendasi LHP 2023
"Antrean kendaraan di SPBU harus tertib. Jangan tidak beraturan hingga timbulkan kemacetan. Pengendara yang melintas juga harus hati-hati. Kurangi kecepatan saat lewat di jalan depan SPBU yang banyak kendaraan antre BBM," imbau Kasat Lantas.
Pembeli Wajib Tertib!
Sementara itu, Pasokan BBM di Kabupaten Bengkulu Selatan dipastikan normal sepanjang tahun 2025 ini.
BACA JUGA:Penataan DDTS 2025, Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp 30 Miliar
Hanya saja seluruh pembeli BBM diwajibkan tertib dan menunjukkan kode QR my Pertamina ketika akan membeli BBM di SPBU.