BPOM Bengkulu Tingkatkan Pengawasan Peredaran Produk Ilegal

Minggu 18 May 2025 - 19:08 WIB
Reporter : Lisa
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan ilegal.

Upaya itu dilakukan bekerja sama dengan Polda Bengkulu dan bea cukai.

BACA JUGA:Pajak Kendaraan Naik, Ombudsman Buka Ruang Konsultasi Bagi Masyarakat

Kepala BPOM di Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si, Apt menjelaskan, tindakan ini merupakan bentuk nyata keseriusan BPOM dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Ini wujud nyata dalam melindungi masyarakat dengan ancaman produk ilegal, tanpa izin, palsu, berbahaya dan juga produk yang diperoleh secara ilegal," kata Yogi, Minggu (18/5).

Yogi mengatakan, produk - produk yang dijual itu sebagian besar melalui jasa pengiriman e commerce atau jual beli Online. Produk yang berbahaya dan ilegal tersebut adalah obat - obat tertentu yang memiliki kandungan Dextromethorpan yakni samscodin, vetasen.

BACA JUGA:Lelang Proyek Infrastruktur Di Bengkulu Ditargetkan Tuntas Akhir Mei

"Produk - produk tersebut sangat berbahaya dan dapat meracuni penggunanya," kata Yogi.

Dalam upaya membersihkan marketplace dari peredaran produk tanpa izin edar, BPOM Bengkulu telah mengajukan usulan takedown terhadap akun-akun penjual produk ilegal di platform seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia.

Usulan tersebut telah ditindaklanjuti dan sejumlah akun berhasil dibekukan dan dinonaktifkan.  

Yogi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. 

BACA JUGA:Perizinan Perusahaan Kelapa Sawit Di Bengkulu Selatan Dievaluasi

"Kami mengajak masyarakat agar mengonsumsi obat sesuai dengan petunjuk penggunanya dan laporkan kepada BPOM jika menemukan produk tidak memiliki izin edar," pungkasnya. (cia)

Kategori :