Anak Dikeluarkan Dari Sekolah, Puluhan Wali Murid Ngaduh ke DPRD
DATANGI: Puluhan wali murid di Kota Bengkulu mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu mengaduhkan anaknya yang dikelaurkan dari sekolah-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Puluhan wali murid mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu, mengaduhkan nasib anaknya yang dikeluarkan dari SMA 5 Bengkulu, Selasa (19/8/2025).
Salah seorang wali murid, Afria menjelaskan, anaknya dikeluarkan setelah satu bulan mengikuti proses pembelajaran.
BACA JUGA:Ada Belasan Tambang Galian C di Bengkulu Selatan, Setoran Pajaknya Bikin Terkejut
Alasan pihak sekolah anaknya tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Anak kami ingin dikeluarkan setelah satu bulan bersekolah dengan alasan tidak masuk Dapodik, jumlah anak yang dikeluarkan ada 42 orang,” kata Afria.
Afria mengatakan, informasi itu hanya disampaikan secara lisan kepada anaknya. Pihak sekolah juga meminta wali murid agar menandatangi surat persetujuan bahwa anaknya tidak terdaftar dalam Dapodik.
"Saya tidak tahu kenapa mereka (pihak sekolah) menyebut seperti itu," kata Afria.
Afria menyebut, seluruh proses pendaftaran sudah dilakukan menggunakan jalur resmi yakni melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Genjot Investasi Lewat BLINC 2.0
"Semua kami ikuti, secara prosedur benar dqn pihak sekolah tiba-tiba mengeluarkan surat kami harus keluar dari sekolah itu," katanya yang diaminin wali murid lainnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Rezeki mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti keluhan para wali murid ini. "Kita agendakan pertemuannya pada Rabu besok," kata Sri. (cia)