Tabungan: Menggunakan kartu ATM untuk penarikan tunai, transfer, dan pembayaran.
Giro: Menggunakan cek dan bilyet giro. Cek bisa dicairkan langsung, sedangkan bilyet giro hanya bisa dipindahbukukan ke rekening lain.
3. Batas Penarikan dan Transfer
Tabungan: Memiliki batasan jumlah penarikan tunai dan transfer, meski bisa transaksi besar lewat teller.
Giro: Tidak ada batasan transaksi harian selama saldo mencukupi.
BACA JUGA:Dikuras Teman Pria, Tabungan Mahasiswi Rp105 Juta Melayang
4. Jenis Pengguna
Tabungan: Cocok untuk individu atau keperluan pribadi.
Giro: Ideal untuk perusahaan atau individu dengan transaksi besar dan sering.
5. Tanggal Terbit dan Efektif
Tabungan: Bisa digunakan kapan saja.
Giro: Transaksi mengikuti tanggal terbit dan tanggal efektif yang tercantum di cek atau bilyet giro.
BACA JUGA:4 Contoh Investasi Jangka Pendek dan Keuntungannya, Pilih yang Mana?
6. Limit Transaksi
Tabungan: Limit transaksi biasanya antara Rp25 juta – Rp100 juta.
Giro: Dapat mencapai limit hingga Rp500 juta atau lebih, tergantung kebijakan bank.