Walhi dan Warga Harap Pansus PT. ABS yang Dibentuk DPRD Bengkulu Selatan Tak “Mandul” Lagi

Rabu 07 May 2025 - 19:29 WIB
Reporter : Gio
Editor : Suswadi AK

Bahkan ditahun 2025 ini, perusahaan juga tidak melengkapi perizinan, sebelum pada 25 Februari lalu saat kami hearing di BPN kalau izin HGU sudah terbit. Tapi hal itu berbanding terbalik dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut izin IUP dan izin HGU perusahaan perkebunan harus terbit berbarengan,” ujar Puji.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Guru di Kaur Desak Pembayaran Insentif

BACA JUGA:Dewan Pertanyakan Progres Pengerukan Alur Pulau Baai Yang Dinilai Lamban

Sebelumnya, Ketua Pansus PT ABS, Yaumil Hajil Akbar menyampaikan kalau pihaknya akan menuntaskan polemik PT ABS dengan masyarakat.

Pihaknya akan menelusuri dokumen perizinan dan persoalan lain yang menyangkut dengan perusahaan tersebut. (yoh)

Kategori :