Kisruh Siswa SMAN 5 Dikeluarkan Dari Sekolah, Dewan Bentuk Posko

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan hearing dengan Dinas Dikbud Provinsi dan wali murid SMAN 5 Kota Bengkulu terkait 42 siswa yang dikeluarkan dari sekolah-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu membentuk posko bersama untuk menindaklanjuti keluhan 42 wali murid yang anaknya dikeluarkan dari SMAN 5 Kota Bengkulu.
Posko itu akan dipantau oleh dua perwakilan wali murid, Dikbud Provinsi dan juga DPRD Provinsi Bengkulu, guna memastikan setiap anak yang dikeluarkan mendapatkan sekolah baru.
BACA JUGA:Demi Bisa Sekolah, Murid SD Cugung Langu Rela Perbaiki Jalan Secara Gotong Royong
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring mengintruksikan sebanyak 42 wali murid tersebut segera menyerahkan data masing-masing anak untuk dilaporkan kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Wagub Intruksikan Penarikan Pajak Alat Berat Dikebut
"Sekretariat posko bersama ada di Dikbud. Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah di Bengkulu akan ditempatkan di posko," kata Usin, usai menggelar hearing dengan perwakilan wali murid, Dikbud dan pihak SMA 5 Kota Bengkulu, Rabu (20/8/2025).
Usin juga mengintruksikan pihak sekolah dan Dikbud Provinsi agar melakukan penyisiran ke sekolah di Kota Bengkulu yang masih memiliki potensi Dapodik dan belum terisi.
BACA JUGA:Bhayangkari Bengkulu Promosi Teh Binaan, Perkuat Ekspor Indonesia
Dinas Dikbud wajib mendistribusikan 42 siswa tersebut tanpa terkecuali ke sekolah terdekat di Kota Bengkulu atau sekolah asal siswa.
Pasalnya, dari siswa yang dikeluarkan tersebut ada yang berasal dari luar daerah yang masuk melalui jalur prestasi.
"Kita memastikan tidak ada satupun siswa yang tidak sekolah. Kami akan buat surat rekomendasi kepada Gubernur terkait hal ini," ujar Usin.
BACA JUGA:Temuan Pansus PT. ABS: HGU Diduga Cacat Hukum dan Plasma Siluman
Terkait kisruh penerimaan siswa baru di SMA 5 Kota Bengkulu itu Usin menyebut, saat itu proses penerimaan dilakukan oleh tim panitia yang di pimpin oleh Safril, sekaku operator SPMB, karena kepala sekolah berhalangan karena sakit.
Kesalahan panitia sekolah adalah memberikan harapan kepada para murid yang saat itu masuk dalam daftar tunggu, dengan memberikan dokumen daftar ulang yang kemudian diisi oleh para wali murid.