KUA-PPAS RAPBD Bengkulu Selatan Tahun 2026 Disepakati, Defisit Rp31 Miliar

SEPAKAT: Bupati dan DPRD menyepakati draf KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2026, Senin (11/8/2025)-gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2026 disepakati.

Dalam draf KUA-PPAS yang telah disepakati Bupati dan DPRD, RAPBD tahun anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp31 miliar.

BACA JUGA:Penyidik Temukan Bukti Mengejutkan Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang Di Bengkulu

Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD tahun 2026 dilakukan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus 2025. KUA-PPAS yang disepakati telah melalui proses pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam laporan Banggar DPRD yang dibacakan juru bicara, Siptin Gunawan, realisasi pendapatan di RAPBD tahun 2026 sebesar Rp1,064 triliun, sedangkan belanja sebesar Rp1,096 triliun. Sehingga RAPBD tahun anggaran 2026 mengalami defisit sekitar Rp31 miliar.

BACA JUGA:Polres Seluma Gelar Pasar Murah di Sejumlah Polsek, Harga di Bawah Pasaran

“Draf KUA-PPAS yang disepakati ini sudah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Realisasi anggaran tahun 2026 menyesuaikan dengan program dan arah kebijakan sesuai RPJMD,” kata Siptin.

Setelah KUA-PPAS disepakati, tahap selanjutnya draf RAPBD tahun anggaran 2026 akan dibahas lebih lanjut oleh Banggar dan TAPD.

BACA JUGA:Siswa SMK di Pulau Enggano Terima Bantuan Beasiswa

Pembahasan akan dilakukan secara mendalam sesuai dengan RKA yang sudah disusun oleh OPD.

“Selanjutnya RAPBD tahun 2026 akan dilanjutkan ke proses pembahasan tahap berikutnya,” sambung Siptin.

BACA JUGA:SK Gubernur Turun, April Yones Segera Jadi Ketua DPRD Seluma

Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin mengapresiasi DPRD yang telah menyepakati KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2026.

Bupati menegaskan kalau arah kebijakan anggaran tahun depan tetap mengacu dengan Perda RPJMD dan menyesuaikan dengan janji kampanye yang berpihak untuk kepentingan rakyat. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan